Senin, 12 Desember 2016

Hubungan HACCP, Hospital Plint, dan ISO22000



Hospital Plint dalam kaitannya dengan HACCP, tidak dapat dipisahkan dengan Standar ISO 22000.
ISO 22000 bertindak sebagai standar yang dibentuk untuk membantu penekanan isu berkaitan dengan kesehatan pangan dengan HACCP, dalam hal ini Hospital Plint dapat dikaitkan dengan fungsinya sebagai radius plint ruang sepanjang proses rantai pangan; khususnya dalam hal ini titik kritis di ruang dapur sebagai ruang proses pangan dimasak dan siap utk disajikan.

Sebagaimana pembahasan kita sebelumnya bahwa WHO (World Health Organization) telah mendefinisikan  suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya dalam Prinsip HACCP ( (Hazard Analysis and Critical Control Points).

Komunikasi antar jaringan pengusaha pangan untuk memastikan bahwa risiko keamanan pangan diidentifikasi dan dikendalikan dengan cukup pada setiap jaringan pangan sangatlah penting. Hal ini menekankan komunikasi antar organisasi baik ke tingkatan pimpinan maupun bawahan. Komunikasi dengan pelanggan dan pemasok mengenai pengenalan risiko dan pemantauan pengendalian akan sangat membantu dalam penyampaian penjelasan atas kebutuhan-kebutuhan dari para pelanggan dan pemasok.


Pengenalan akan peran dan posisi organisasi dalam jaringan pangan sangatlah penting guna menjamin komunikasi interaktif yang efektif diseluruh jaringan untuk menghasilkan produk pangan yang aman kepada pelanggan akhir.


Sistem keamanan pangan yang paling efektif adalah penerapan, penyelenggaraan dan pembaharuan di dalam kerangka suatu sistem manajemen yang tersturktur dan diterapkan kedalam seluruh aktivitas manajemen suatu organisasi. Hal ini memberikan keuntungan maksimal untuku suatu organisasi dan pihak-pihak yang tertarik. ISO 22000 telah diselaraskan dengan ISO 9001 dalam rangka mempererat keselarasan kedua standar tersebut.


ISO 22000 dapat diterapkan secara terpisah dari standar sistem manajemen lain atau digabungkan dengan keberadaan sistem manajemen yang sudah ada.


ISO 22000 memasukan prinsip sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan langkah-langkah penerapan yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius Commission (Komisi Buku Pangan). Yang artinya persyaratan-persyaran yang dapat diperiksa, menggabungkan perencanaan HACCP dengan program-program terdahulu.


Analisa bahaya merupakan kunci akan sistem manajement keamanan pangan, oleh karena pelaksanaan analisa bahaya membantu pengaturan penerapan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menciptakan ragam tolak-ukur yang efektif. ISO 22000 mengharuskan semua risiko yang dimungkinkan terjadi pada jaringan pangan, termasuk bahaya yang disebabkan oleh proses dan fasilitas yang digunakan, teridentifikasi dan terukur. Dengan demikian menyediakan sarana untuk penentuan dan dokumentasi atas alasan mengapa beberapa risiko yang teridentifikasi harus dikendalikan oleh organisasi tertentu dan tidak untuk organisasi lain.


Pada saat analisa bahaya, organisasi menentukan strategi yang akan digunakan untuk memastikan pengendalian bahaya dengan menggabungkan program-program terdahulu dan rencana HACCP.



ISO sedangkan mengembangkan standar-standar tampbahan yang berhubungan dengan ISO 22000. Standar-standar ini akan dikenal sebagai bagian dari rumpun ISO 22000. Untuk sekarang ini, standar-standar berikut menjadi bagian dari rumpun standar ISO 22000:


ISO 22000 — Sistem manajement keamanan pangan – Syarat-syarat untuk organisasi dalam jaringan pangan.


ISO 22001 — Panduan atas penerapan ISO 9001:2000 untuk industri pangan dan minuman (menggantikan: ISO 15161:2001).


ISO/TS 22002 — Program prasyarat akan keamanan pangan-Bagian 1 : Pembuatan pangan


ISO/TS 22003 — Sistem manajemen keamanan pangan untuk bidang usaha yang menyediakan pelayanan audit dan sertifikasi bagi sistem manajement keamanan pangan.


ISO/TS 22004 — Sistem manajemen keamanan pangan - Panduan akan penerapan ISO 22000:2005.


ISO 22005 — Kemampuan pemeriksaan dalam jaringan pangan - Prinsip umum dan syarat-syarat dasar untuk desain dan implementasi sistem.


ISO 22006 — Sistem manajemen mutu - Panduan atas penerapan ISO 9002:2000 untuk produksi tanaman.


ISO 22000 juga digunakan dalam Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan (Food Safety Systems Certification (FSSC)) skema FS22000. FS22000 merupakan sebuah skeman yang disetujui untuk Inisiatif Global akan Keamanan Pangan (Global Food Safety Initiative (GFSI).
(*.)


Referensi

  1. ^ a b Risk Management Training Guides: Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Manufacturing Technology Committee – Risk Management Working Group.
  2. ^ a b c d e Hazard analysis and critical control point generic models for some traditional foods: A manual for the Eastern Mediterranean Region, World Health Organization. 2008. ISBN 978-92-9021-590-5
  3. ^ a b c Sudarmaji (Januari 2005). "ANALISIS BAHAYA DAN PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT )" (PDF). JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN 1 (2): 183–190.
  4. ^ a b Health Practices on Cruise Ships: Training for Employees Transcript: Hazard Analysis Critical Control Point, Centers for Disease Control and Prevention, National Center for Environmental Health: Vessel Sanitation Program.
  5. ^ Critical Reviews in Food Science and Nutrition, "A Comparative Presentation of Implementation of ISO 22000 Versus HACCP and FMEA in a Small Size Greek Factory Producing Smoked Trout: A Case Study" (PDF). Volume 49, 2009, pages 176 - 201

Mengenal HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)

Menurut WHO, Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Points, HACCP) didefinisikan sebagai suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya.[1] Pada awalnya, prinsip HACCP dibuat untuk keamanan bahaya pangan, namun sistem ini akhirnya dapat diaplikasikan lebih luas dan mencakup industri lainnya.[2] Aplikasi HACCP, terutama yang diperuntukkan bagi pangan, dilaksanakan berdasarkan beberapa pedoman, yaitu prinsip umum kebersihan pangan Codex, Codex yang sesuai dengan kode praktik, dan undang-undang keamanan pangan yang sesuai.




Sistem HACCP terdiri dari tujuh prinsip, yaitu:
  1. Melakukan analisis bahaya: segala macam aspek pada mata rantai produksi pangan yang dapat menyebabkan masalah keamanan pangan harus dianalisis. Bahaya yang dapat ditimbulkan adalah keberadaan pencemar (kontaminan) biologis, kimiawi, atau fisik bahan pangan. Selain itu, bahaya lain mencakup pertumbuhan mikrorganisme atau perubahan kimiawi yang tidak dikehendaki selama proses produksi, dan terjadinya kontaminasi silang pada produk antara, produk jadi, atau lingkungan produksi.[3] 
  2. Menentukan Titik Pengendalian Kritis (Critical Control Point, CCP): suatu titik, tahap, atau prosedur dimana bahaya yang berhubungan dengan pangan dapat dicegah, dieliminasi, atau dikurangi hingga ke titik yang dapat diterima (diperbolehkan atau titik aman).[4] Terdapat dua titik pengendalian kritis yaitu Titik Pengendalian Kritis 1 sebagai titik dimana bahaya dapat dihilangkan, dan Titik Pengendalian Kritis 2 dimana bahaya dapat dikurangi.[3]
  3. Menentukan batas kritis: kriteria yang memisahkan sesuatu yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima. Pada setiap titik pengendalian kritis, harus dibuat batas kritis dan kemudian dilakukan validasi. Kriteria yang umum digunakan dalam menentukan batas kritis HACCP pangan adalah suhu, pH, waktu, tingkat kelembaban, Aw, ketersediaan klorin, dan parameter fisik seperti tampilan visual dan tekstur.[2]
  4. Membuat suatu sistem pemantauan (monitoring) CCP: suatu sistem pemantauan (observasi) urutan, operasi, dan pengukuran selama terjadi aliran makanan. Hal ini termasuk sistem pelacakan operasi dan penentuan kontrol mana yang mengalami perubahan ketika terjadi penyimpangan. Biasanya, pemantauan harus menggunakan catatan tertulis.[4]
  5. Melakukan tindakan korektif apabila pemantauan mengindikasikan adanya CCP yang tidak berada di bawah kontrol. Tindakan korektif spesifik yang diberlakukan pada setiap CCP dalam sistem HACCP untuk menangani penyimpangan yang terjadi. Tindakan korektif tersebut harus mampu mengendalikan membawa CCP kembali dibawah kendali dan hal ini termasuk pembuangan produk yang mengalami penyimpangan secara tepat.[2]
  6. Menetapkan prosedur verifikasi untuk mengkonfirmasi bahwa sistem HACCP bekerja secara efektif. Prosedur verifikasi yang dilakukan dapat mencakup peninjauan terhadap sistem HACCP dan catatannya, peninjauan terhadap penyimpangan dan pengaturan produk, konfirmasi CCP yang berada dalam pengendalian, serta melakukan pemeriksaan (audit) metode, prosedur, dan uji. Setelah itu, prosedur verifikasi dilanjutkan dengan pengambilan sampel secara acak dan menganalisanya. Prosedur verifikasi diakhiri dengan validasi sistem untuk memastikan sistem sudah memenuhi semua persyaratan Codex dan memperbaharui sistem apabila terdapat perubahan di tahap proses atau bahan yang digunakan dalam proses produksi.[2]
  7. Melakukan dokumentasi terhadap seluruh prosedur dan catatan yang berhubungan dengan prinsip dan aplikasinya. Beberapa contoh catatan dan dokumentasi dalam sistem HACCP adalah analisis bahaya, penetapan CCP, penetapan batas kritis, aktivitas pemantauan CCP, serta penyimpangan dan tindakan korektif yang berhubungan. (*.)

Mengenal Spesifikasi Hosplin Porselin (Homogenius Tile)




Sebagaimana kita pahami bersama bahwa HOSPLIN (Hospital Plint) memiliki fungsi utama sebagai penutup bagian sudut pertemuan antara lantai dan dinding, dengan bentuk lengkung dan berbahan material yang mudah dibersihkan maka akan memberi nilai tambah yakni meningkatkan higenisitas (tingkat kebersihan) ruang.

Maka pertanyaannya selanjutnya adalah, kelengkungan seperti apa & material apa yg mudah untuk dibersihkan?

A. KARAKTERISTIK FISIK
HOSPLIN Porselin yang kami miliki beradius lengkung 4cm; jauh lebih besar dari hospital plin kompetior kami yang hanya 2 s/d 3 cm. Radius 4cm dengan kelengkungan landai memberikan kemudahan bagi tenaga pelayan pembersih (Cleaning Service) untuk melaksanakan tugasnya.
















B. DAYA SERAP AIR
HOSPLIN Porselin terbuat dari material Porselin atau disebut Homogenius Tile; berbahan dasar tanah liat komposit (Composite Clay  berupa clay, speldpar, pasir kuarsa, talc , dll) yang melalui proses ball miling dan grinding dengan Quality Control memenuhi standar ISO, lalu menuju proses cetak dengan press body yang sudah ditetapkan, dilapisi glassur lalu kemudian menuju Firing Kiln di tingkat suhu min. 1200 derajat Celcius .


                                                        (Tungku Bakar / Firing Kiln berbahan Liquid Gas)

Glassur Grade A yang mencapai titik lebur, menyatu / monolit dengan body sehingga menjamin pori-pori permukaan material menjadi berukuran mikron. Poripori yang mengecil tersebut memberikan karakteristik relatif kedap air (WA +/- 0.5%). WA = Water Absorption.

Ingat: karakteristik  kedap air sangat penting dimiliki oleh material HOSPLIN agar HOSPLIN bisa menjalan fungsinya yakni tidak mudah menyerap noda di Rumah Sakit / Dapur anda, sehingga tujuan utama meningkatkan higenisitas bisa dapat dicapai maksimal.
C. KUAT TEKAN (BENDING STRENTH)
Selain kelebihan dari kekedapan airnya tersebut, bahan porselin memiliki Kuat Tekan (Bending Strength) +/- 400 kg/cm2 sehingga tidak mudah rusak atau berubah bentuk.
Sebagaimana yang kita ketahui, dinamika pergerakan peralatan Rumah Sakit seperti tempat tidur sorong, Tiang Infus, , dst dst rentan bersentuhan/bertabrakan dengan plin sehingga kuat tekan (Bending Strength) atau sering disebut Modulus of Repture (MOR)  bahan haruslah kuat.
Bending Strenth Hosplin Porselin (Homogenius Tile) kami adalah 3 x lebih kuat dibanding hospital plin berbahan keramik biasa.

D. DAYA TAHAN GORES (SCRATCH RESISTANT)
Penggunaan lapisan glassur di permukaan turut membantu ketahanan gores, sehingga Hosplin Porselin kami tidak mudah menjadi terlihat tua / using.
Ketahanan gores Hosplin Porselin (Homogenius Tile) mencapai 7 s/d 7,5 Skala Mohs.


Untuk memberikan gambaran anda tentang skala ketahanan gores, berikut perbandingan skala ketahanan gores beberapa bahan/material alam:



KESIMPULAN
HOSPLIN Porselin (Homogenius Tile) kami dengan radius kelengkungan 4cm dan berbahan porselin (Homogenius Tile) dengan berlapis glassur adalah solusi terbaik untuk kebutuhan plin rumah sakit ataupun dapur  restoran / cafe anda.

Dimana peraturan yang mengatur penggunaan Hospital Plint ?

Banyak dari kita  bertanya-tanya, dibalik fungsi dan kegunaan Hospital Plint, apakah ada peraturan di Indonesia yang mengatur penggunaan Hospital Plint di Bangunan Rumah Sakit ?





Dari hasil penelusuran kami, sejak Tahun 2012 di Indonesia telah berlaku Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Rawat Inap, yang dikeluarkan oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjan Medik dan Sarana Kesehatan - Direktorat Bian Upaya Kesehatan, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Pada halaman 8 (Delapan)  Pedoman Teknis tersebut , tepatnya di Pasal 3.3 yang mengatur tentang "Lantai", pada Ayat (c)  secara tegas dan eksplisit dinyatakan bahwa: "Pertemuan dinding dengan lantai disarankan melengkung(Hospital Plint), agar memudahkan  pembersihan dan tidak menjadi tempat sarang debu dan kotoran. 

Dari hal tersebut di atas, sekarang nyata bahwa Kementerian Kesehatan RI telah tegas menyatakan bahwa penggunaan Hospital Plint di Ruang  Rawat Inap Rumah Sakit adalah hal yang penting diperhatikan. (*.)

TUJUAN PENGGGUNAAN HOSPLIN (HOSPITAL PLINT)

A. Tujuan Umum penggunaan HOSPLIN (Hospital Plint) di bangunan / ruang adalah:
Meningkatkan kebersihan.
Titik sudut pertemuan lantai dan dinding adalah bagian yang paling sulit dibersihkan, sehingga dengan membuat sudut tersebut berbentuk lengkung (Curv) maka tentu saja menjadi mudah untuk dibersihkan.

B.Tujuan Khusus penggunaan HOSPLIN  dalam suatu fungsi bangunan/ ruang adalah:
Memenuhi standar global persyaratan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point ) dan Food Safety Certification.




* Rumah Sakit & Restauant / Cafe yang akan memenuhi standar tersebut, diwajibkan mengaplikasikan HOSPLIN. (*.)

HOSPLIN AAE (Hospital Plint Aluminium Alloy Extrussion)

Telah lama dunia konstruksi khususnya bangunan - bangunan rumah sakit (hospital),  Restaurant dan Dapur (Kitchen), Bangunan Farmasi Obat-obatan, ataupun ruang - ruang tertentu yang menuntut higenisitas tingkat tinggi, menuntut sebuah material plint yang presisi , rapi dan cepat dipasang.

Sebagaimana kita ketahui bersama, 15 Tahun terakhir dunia plin Indonesia diwarnai dengan keberadaan hospital plint atau sering disebut juga radius plint bermaterial keramik di hampir bangunan2 rumah sakit berstandar  internasional maupun dapur2 restoran cepat saji.

Namun dikarenakan proses pemasangan jenis Hospital Plint konvensional tersebut lama, proses pemasangannya menyebabkan lantai kerja kotor, ribut/bising dan tidak presisi satu sama lain sehingga sistem konstruksi pun menuntut material plin inovatif  yg mampu mengedepankan kerapian, keserasian, keakuratan tanpa mengurangi tingkat higenisitas yang menjadi tujuan utama.

Maka di tahun 2015, kami memperkenalkan HOSPLIN AAE (Aluminium Alloy Extrussion) untuk menjawab tuntutan dunia konstruksi tersebut.


(Aksesoris untuk Hosplin AAE )
Adapun 5 (LIMA) benefit  HOSPLIN AAE (Aluminium Alloy Extrussion) dibanding HOSPLIN Konvensional (Keramik / Porselin) adalah sebagai berikut:
1. Lebih Rapi.
a) Tingkat presisi yang lebih baik + ukuran panjang bisa mencapai 3 m' tentunya menjamin HOSPLIN  AAE  akan tampil lebih rapi, akurat dibanding konvensional keramik.
b) Pemasangan kering, tanpa membutuhkan semen. 
c) Konsistensi Jari-jari / Radius  lengkung 30mm. (R = 3 cm).
2. Lebih Murah.
* Harga HOSPLIN AAE lebih murah +/- 20% dibanding HOSPLIN konvensional keramik.
3. Lebih Cepat.
*Lebih cepat dipasang, bahkan bisa langsung dipasang ke plint lama/plint lurus dengan syarat ukuran plint lurus lama tersebut lebih kecil atau sama dengan 10cm.
4. Lantai kerja lebih bersih apada saat pemasangan.
a) Pemasangan kering tanpa semen.
5. Pekerjaan pemasangan tidak bising.
* Rumah sakit yang sedang direnovasi pengaplikasian Hospital Plin AAE dapat terus beroperasi tanpa harus mengganggu pasien / tugas tenaga medis.
INGAT: Adapun yang perlu diperhatikan adalah bahwa HOSPLIN AAE tidak disarankan untuk daerah basah seperti di toilet.








Add Values (Nilai Tambah):
1. HOSPLIN  menyediakan tenaga pengawas untuk memastikan pemasangan benar sesuai ketentuan. *1
2. Tersedia aksesoris *2 :
a) Sudut Luar
b) Sudut Dalam
c) Penutup Kiri
d) Penutup Kanan
e) Sambungan Lurus

                                                                     (Sambungan Lurus)



Cara Pemasangan Aksesoris:
Pemasangan aksesoris dilakukan terlebih dahulu sebelum Hosplin AAE direkatkan ke lantai dan dinding. Disarankan menggunakan Lem Korea atau sejenisnya agar dicapai daya rekat yang kuat. (Baca ulasan kami tentang cara pemasangan Hosplin AAE di website ini !)


Warna :
Hosplin AAE maupun aksesorisnya, Ready Stock warna putih.





Hubungi kami segera untuk konsultasi dan pemesanan.(*.)

-------------
*1  Berlaku min. order tertentu untuk kami menyediakan tenaga supervisor.
*2  Aksesoris terbuat dari bahan ABS ( Acrylonitrile Butadiene Styrene); yakni sejenis polimer termoplasik tahan panas yang tidak berubah bentuk  hingga ambang batas atas 80 derajat celcius dan ambang batas bawah minus 20 derajat celcius. Aman untuk kesehatan / tidak berbahaya, sehingga ABS kerap digunakan dalam memproduksi mainan anak seperti Permainan bongkar pasang Merk Lego.